Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com
+Gabung
Sekarang, proses sinkronisasi dan verifikasi data guru dilakukan langsung oleh Puslapdik bersama Ditjen GTK melalui Dapodik. Rekening pun dibukakan secara otomatis bagi guru yang terverifikasi sebagai calon penerima.
Penerima bantuan insentif diberikan waktu hingga 30 Januari 2026 untuk melakukan aktivasi rekening. Bila tidak dilakukan hingga tenggat waktu tersebut, maka dana akan dikembalikan ke kas negara.
“Guru penerima diberi kesempatan aktivasi rekening sampai 30 Januari 2026. Kalau lewat, uang akan dikembalikan ke negara,” ujar Sri Lestariningsih saat rapat koordinasi pelaksanaan program Aneka Tunjangan Guru Non ASN di Surabaya, 23 Juli 2025.
Jumlah Penerima Melonjak Tajam
Jika pada tahun 2024 jumlah penerima bantuan insentif hanya 67.000 orang, maka pada tahun 2025 jumlahnya meningkat drastis menjadi 341.248 guru formal dari semua jenjang.
Ini menjadi sinyal positif bahwa pemerintah semakin memperhatikan kesejahteraan guru honorer.
Untuk guru PAUD non formal, pengusulan masih tetap dilakukan oleh Dinas Pendidikan melalui SIM ANTUN. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp2.400.000 per tahun dan dibayarkan sekaligus. Batas waktu pengusulan dari dinas untuk semester 1 adalah paling lambat 31 Juli 2025.(bos)








