Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com
+Gabung
Sementara itu, pihak pelapor langsung mendatangi SPKT Polres Kupang untuk melaporkan kejadian penganiayaan berat tersebut.
Laporan ini turut menyertakan keterangan dua saksi, yakni ARS (25) dan BGU, yang keduanya merupakan warga Kecamatan Fatuleu.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik Polres Kupang aktif melakukan penyelidikan dan tengah mengejar pelaku penganiayaan berat tersebut.
Polisi juga telah mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta barang bukti di lokasi kejadian untuk mengungkap motif lengkap dan kronologi peristiwa penusukan di Camplong ini.(bos)






