Polresta Kupang Kota Sidang Disiplin 6 Anggota, Ada yang Kena Sanksi Karena ‘Live TikTok’ Saat Jam Kerja

Reporter: Ryan 
| Editor: Redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com

+Gabung

BRIGPOL M.H kedapatan melakukan siaran langsung (live) di media sosial TikTok pada saat jam kerja.

Atas tindakan tersebut, ia diganjar sanksi berupa teguran tertulis dan penundaan mengikuti pendidikan selama 6 bulan.

AKBP Anak Agung, yang didampingi Kabag SDM AKP Darius Kore dan Kabag Perencanaan AKP Daeng Djumadi, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan komitmen Polresta Kupang Kota dalam menjaga kedisiplinan dan profesionalitas seluruh jajaran anggota Polri.(bos)

Pos terkait