Polisi Rekonstruksi Pembantaian Sadis Yang Tewaskan 4 Orang Di TTU

Reporter: Ryan 
| Editor: Redaksi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com

+Gabung

KEFAMENANU, NarasiTimur.com – Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan beruntun yang menewaskan empat orang perempuan oleh tersangka Landelinus Kuabib alias Lande.

Rekonstruksi ini dipimpin Kasatreskrim Polres TTU, Iptu Rizaldi Haris, di Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, Senin 24 November 2025.

Bacaan Lainnya

Proses reka ulang insiden tragis yang terjadi pada 13 Oktober 2025 lalu ini berlangsung di lokasi kejadian, yakni di rumah pelaku dan korban, Kampung Usapitoko, Desa Amol.

Puluhan anggota Polres TTU dikerahkan untuk pengamanan ketat selama proses rekonstruksi berlangsung.

Kasus pembunuhan ini telah tercantum dalam Laporan Polisi nomor: LP / B / 360 / X / 2025 / SPKT / RES TTU / POLDA NTT tertanggal 13 Oktober 2025.

Kasatreskrim Polres TTU, Iptu Rizaldi Haris, memaparkan kronologi tragis yang melibatkan empat korban. Ia menjelaskan bahwa insiden pembantaian berawal pada Senin, 13 Oktober 2025, ketika tersangka Landelinus Kuabib pulang dari rumah duka.

Peristiwa dipicu oleh pertengkaran dan adu mulut dengan istri tersangka, Emiliana Oetpah (korban pertama), terkait air yang belum tiba. Istri tersangka yang menuduh Lande berbohong memicu emosi pelaku.

Dalam kondisi emosi memuncak, tersangka mengambil parang yang terselip di dinding dapur.

“Ketika istrinya kembali berbicara dengan nada tinggi, tersangka mengayunkan parang ke arah leher kanan korban. Korban menjerit dan jatuh ke lantai,” jelas Iptu Rizaldi Haris.

Tersangka kemudian secara brutal terus menganiaya korban dengan tebasan berulang ke kepala, leher, pipi, telinga, dan tangan hingga Emiliana Oetpah meninggal dunia.

Pos terkait