Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com
+Gabung
Pelaku ANP berhasil diselamatkan setelah Ketua RT 32 setempat tiba dan mengamankannya, sebelum diserahkan kepada personel Pospol Bimoupu yang lebih dulu tiba di TKP.
Kapolsek Kota Lama bersama personel Polresta Kupang Kota, Polsek Kota Lama, dan Piket Samapta Polda NTT segera mengamankan TKP, pelaku, dan barang bukti.
Polisi kini telah mengamankan ketiga pelaku, yang diketahui berstatus mahasiswa dan tinggal di Kelurahan Lasiana diamankan bersama barang bukti satu buah parang Sumba.(bos)






