Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com
+Gabung
KUPANG, Narasitimur.com – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap bocah 12 tahun berinisial SM di Semau terus bergulir.
Pelaku, YL (39), yang merupakan kerabat dekat korban, kini diketahui telah melarikan diri ke Pulau Rote menggunakan perahu motor sewaan, tak lama setelah kasus ini terungkap dan dilaporkan ke Polres Kupang.
Ibu korban, MK, menyampaikan pada Selasa 30 September 2025, bahwa pelaku kabur karena ketakutan.
Untuk menghindari pelacakan, YL bahkan sengaja meninggalkan ponselnya di rumah.
Pengakuan Pelaku dan Dukungan Keluarga
MK mengungkapkan bahwa istri pelaku telah mengetahui kejadian pencabulan tersebut.
Menurut informasi yang diterima MK dari istri YL, pelaku usai tiba di Rite sempat menghubungi istrinya dengan ponsel lain mengaku bersalah dan menyampaikan permintaan maaf, berdalih bahwa ia melakukan perbuatannya dalam keadaan mabuk setelah pulang dari acara.
Istri dan keluarga pelaku sendiri, lanjut MK, mendukung penuh agar kasus ini diproses hukum sehingga YL dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kronologi Kejadian: Berawal dari Menyampaikan Pesan
Peristiwa tragis ini bermula saat korban diminta oleh ayahnya untuk pergi ke rumah YL guna menyampaikan pesan agar pelaku segera bersiap untuk pergi ke pemakaman di desa tetangga.
Saat tiba di rumah YL, korban mendapati pelaku sedang tertidur dalam kondisi mabuk. Istri pelaku saat itu tidak berada di rumah. Ketika korban memanggilnya, YL tiba-tiba terbangun, langsung memeluk, mencium, dan memegang area vital korban.








