Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com
+Gabung
KUPANG, NarasiTimur.com- Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2026 dipastikan mengalami penyesuaian signifikan, yaitu dipangkas sebesar 9 persen.
Total DAU yang dikucurkan pemerintah pusat untuk seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di NTT pada tahun anggaran 2026 hanya mencapai Rp 13 triliun.
Angka ini turun drastis dibandingkan alokasi tahun 2025 yang mencapai Rp 15 triliun. Penurunan ini tentu mempengaruhi kemampuan keuangan daerah dalam mendanai kebutuhan desentralisasi.
Namun, dari seluruh daerah di NTT, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tercatat sebagai penerima alokasi DAU terbesar.
DAU Terbesar Dikuasai Timor Tengah Selatan (TTS)Dari total DAU yang dialokasikan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) memimpin dengan penerimaan mencapai Rp 825,05 miliar dan terendah dari Kabupaten Sabu Raijua dengan penerimaan DAU Rp. 324 miliar.
Alokasi DAU adalah dana transfer dari APBN yang bertujuan untuk pemerataan kemampuan keuangan antar-daerah. DAU sendiri dibagi ke dalam beberapa kategori peruntukan.
DAU Tidak Ditentukan Penggunaannya (DTD), digunakan untuk mendanai belanja pegawai dan operasional rutin.Pendanaan Kelurahan: Khusus untuk membiayai kegiatan di tingkat kelurahan.
DAU Pendidikan, dialokasikan untuk mendukung sektor pendidikan.
DAU Kesehatan: Dialokasikan untuk mendanai program dan fasilitas kesehatan.
Berikut rincian lengkap alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2026 per daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT):
Provinsi NTT: Rp 1.699.558.357.000








