Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com
+Gabung
KUPANG, NarasiTimur.com – Kabar duka menyelimuti lembaga legislatif Kabupaten Kupang. Salah satu anggota DPRD, Dominggus Atimeta, dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Leona Oebufu, Kota Kupang, pada Selasa 2 Desember 2025 sekitar pukul 18.00 WITA.
Kabar duka ini dibenarkan oleh Ketua DPC PAN Kabupaten Kupang, Linden Sanan, yang saat ini berada di ruang jenazah mendampingi istri dan keluarga mendiang.
Linden Sanan mengungkapkan bahwa Dominggus Atimeta sebelumnya mengeluh sakit di rumah dan segera dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) RS Leona.
Anggota dewan yang akrab disapa Domi Atimeta tersebut meninggal tak lama setelah tiba.
Linden juga mengonfirmasi bahwa Domi Atimeta selama ini diketahui menderita penyakit kanker lidah, meskipun masih dalam stadium awal dan sedang menjalani perawatan kemoterapi.
Dominggus Atimeta juga meskipun sakit namun terus berupaya hadir dalam setiap agenda sidang di DPRD kabupaten Kupang.
“Kami kehilangan rekan dan sahabat terbaik, selamat jalan, jasa dan kebaikan akan selalu kami kenang, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan,” ucap Linden Sanan.
Dominggus Atimeta merupakan kader senior dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kabupaten Kupang.
Mendiang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD periode kedua dan baru saja terpilih sebagai Sekretaris DPC PAN Kabupaten Kupang.
Ucapan duka juga datang dari Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kupang, Deasy Ballo, yang menyampaikan duka mendalam atas kepulangan sahabat terkasih.







