Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com
+Gabung
JAKARTA, NarasiTimur.com – Pemerintah RI memutuskan untuk tidak memperpanjang insentif kendaraan listrik pada tahun 2026.
Langkah ini juga menjadi perhatian Institute for Essential Services Reform (IESR) dimana dapat berisiko menghilangkan potensi manfaat ekonomi sebesar Rp544 triliun per tahun yang berasal dari ekosistem industri baterai dan kendaraan listrik (EV) yang terintegrasi.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa anggaran insentif EV akan dialihkan untuk mendukung program mobil nasional. Kebijakan ini mencakup berakhirnya pembebasan bea masuk impor mobil listrik utuh (CBU) yang saat ini nol persen.
Efek Domino: Harga Melejit, Penjualan Terancam Anjlok
IESR menilai berakhirnya insentif akan memicu kenaikan harga mobil listrik secara signifikan akibat hilangnya potongan PPN 10% dan kembalinya tarif impor CBU normal sebesar 50%.
Hal ini diprediksi akan menekan angka penjualan dan menghambat pertumbuhan industri pendukung seperti baterai dan komponen lokal.
Berkaca pada data sebelumnya, penghentian insentif motor listrik pada 2025 terbukti fatal dimana penjualan anjlok hingga 80 persen pada kuartal pertama dibandingkan tahun sebelumnya.
“Momentum adopsi kendaraan listrik perlu dijaga untuk menciptakan permintaan eksponensial. Tanpa populasi manufaktur yang besar, target TKDN 80 persen pada 2030 akan sulit tercapai,” ungkap CEO IESR, Fabby Tumiwa dalam keterangannya.
Fabby Tumiwa menekankan bahwa elektrifikasi kendaraan adalah tulang punggung visi kemandirian energi yang dicanangkan Presiden Prabowo.






