Keputusan Final! Bupati Kupang Yosep Lede Pastikan Gaji PPPK Dibayar Normal Tanpa Potongan

Reporter: ardo 
| Editor: Redaksi
PPPK Kabupaten Kupang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com

+Gabung

KUPANG,NARASITIMUR.COM – Kabar gembira datang bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kupang. Setelah sempat menjadi polemik hangat, Bupati Kupang, Yosep Lede, akhirnya memberikan pernyataan tegas terkait skema pembayaran gaji para aparatur sipil negara tersebut.

Bupati Yosep Lede menunjukkan komitmen kuat terhadap kesejahteraan aparatur negara di wilayahnya. Dalam pertemuan yang menghadirkan ribuan tenaga PPPK hari ini, Senin (26/1/2026), Bupati secara tegas berjanji akan membayarkan gaji PPPK secara normal dan tepat waktu.

Bacaan Lainnya

Keputusan tersebut menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam menjalankan tanggung jawab serta memenuhi hak-hak para pegawai. Bupati Yosep Lede menegaskan bahwa stabilitas penghasilan tenaga PPPK merupakan prioritas utama demi mendukung kinerja pelayanan publik yang maksimal.

Komitmen Bupati di Hadapan Ribuan PPPK

Bupati Yosep Lede mengungkapkan bahwa dirinya memahami kegelisahan yang dirasakan oleh para PPPK terkait isu pemotongan gaji. Di hadapan massa, ia menegaskan telah memberikan instruksi langsung kepada jajarannya.

“Saya perintahkan bayar normal dulu sambil kita berjuang luar biasa,” ujar Yosep Lede di tengah riuh tepuk tangan para pegawai

Ia juga menambahkan bahwa sebagai pihak yang menandatangani SK PPPK, dirinya memegang tanggung jawab penuh atas kesejahteraan mereka. Bupati meminta dukungan dan kesabaran dari para pegawai agar pemerintah daerah dapat bekerja maksimal dalam mengelola anggaran

Untuk merealisasikan komitmen tersebut, Bupati Yosep Lede secara langsung memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk segera memproses pembayaran gaji sesuai ketentuan normal.

“Saya perintahkan Pak Sekda sebagai Ketua Tim TAPD, bayar dulu normal,” tegas Bupati Kupang

Keputusan ini mengakhiri polemik yang tengah berkembang sekaligus memberikan kepastian serta ketenangan bagi ribuan keluarga PPPK di Kabupaten Kupang. Dengan kepastian ini, para tenaga PPPK kini dapat memfokuskan seluruh energi mereka untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.ardo

Pos terkait