Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com
+Gabung
Kebijakan ini berpotensi memicu inflasi dan menekan daya beli masyarakat secara keseluruhan, meskipun memberikan tambahan penerimaan bagi negara.
Selain popok dan tisu basah, Kemenkeu juga tercatat sedang mengkaji potensi pengenaan cukai pada produk lain, termasuk alat makan dan minum sekali pakai, barang mewah (luxury goods), pangan olahan bernatrium tinggi, hingga cukai emisi kendaraan bermotor.
Kajian ini merupakan tahap awal penyusunan rencana strategis, dan implementasinya akan sangat bergantung pada hasil analisis dampak ekonomi dan sosial, serta persetujuan legislatif.(bos)







