BREAKING NEWS: Ibu Rumah Tangga di Amfoang Timur Bunuh Bayinya Sendiri Usai Melahirkan

Reporter: Ryan 
| Editor: Redaksi
Oplus_131072

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com

+Gabung

KUPANG, NarasiTimur.com – Seorang ibu rumah tangga berinisial MK (38), warga Dusun II, ditahan oleh Polsek Amfoang Timur pada Rabu 12 Maret 2025 pagi, atas dugaan tindak pidana makar pembunuhan terhadap bayi laki-laki yang baru saja ia lahirkan.

Peristiwa ini dilaporkan pertama kali oleh Kepala Desa Netemnanu Selatan, Wilfrid M.D. Kameo, kepada Kapolsek Amfoang Timur, Ipda Maxen Radiena, S.H., M.H., sekitar pukul 08.30 WITA.

Bacaan Lainnya

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Amfoang Timur langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian (RT 008 RW 004) untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan awal.

Kapolsek Amfoang Timur, Ipda Maxen Radiena, yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut

“Begitu menerima laporan dari kepala desa, anggota kami langsung mendatangi TKP, mengamankan lokasi, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi,” ujar Ipda Maxen.

Saat ini, pelaku MK masih menjalani perawatan medis intensif di Puskesmas Amfoang Timur akibat pendarahan hebat pasca-melahirkan.

Pihak kepolisian masih menunggu kondisi MK stabil untuk dapat dimintai keterangan secara menyeluruh guna mengungkap motif di balik dugaan pembunuhan bayi yang baru lahir dengan berat 3,1 kilogram tersebut.(bos)

Pos terkait