Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimur.Com
+Gabung
KUPANG, NarasiTimur.com- Kasus pelecehan seksual anak dibawah umur yang dialami Seorang bocah perempuan berinisial SM (12), siswa kelas 7 di salah satu SMP di Kecamatan Semau Selatan kini masih dalam tahap penyidikan Polisi.
Ibu kandung korban, MK berharap agar polisi segera menangkap pelaku YL yang diketahui masih kerabat korban yang kini kabur ke Rote.
“Kami dari pihak keluarga berharap agar polisi segera tangkap pelaku agar pertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap MK, Rabu 12 November 2025.
Kata dia mereka sudah memberikan keterangan kepada penyidik PPA Polres Kupang bulan lalu pada 8 Oktober 2025 untuk klarifikasi atas laporannya pada 29 September lalu. Namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda pelaku ditangkap polisi.
Dia mengaku selalu mempertanyakan kelanjutan kasus ini kepada penyidik. Kata dia informasi dari penyidik, saat ini tengah terjadi pergantian pimpinan di Satreskrim Polres Kupang sehingga dalam waktu dekat penyidik akan segera mengeluarkan undangan klarifikasi kepada terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Helmi Wildan yang baru dimutasikan ke Polres Kupang saat dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan lebih rinci terkait perkembangan kasus ini dan meminta waktu untuk mempelajari kasus ini terlebih dahulu.
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah SM (12), siswa kelas 7 di salah satu SMP di Kecamatan Semau Selatan Kabupaten Kupang mengalami pelecehan seksual oleh kerabat dekatnya YL.
YL yang kala itu sedang dalam pengaruh minuman keras memeluk, mencium, dan memegang area vital korban di rumah pelaku. Usai melakukan aksi bejatnya pelaku kemudian kabur menggunakan perahu sewaan ke Rote.







